|  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Kuliah
| Lulusan Magister Pascasarjana S2 (Blended) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / teliti pada bidang yang sesuai dng bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, juga diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Lulusan Program Magister Pascasarjana S2 (Blended) memperoleh keahlian meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat juga terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh / teliti. | | Mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya disebabkan sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem kuliahnya juga diselenggarakan dng mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem perkuliahannya sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga untuk yang belum mempunyai pekerjaan. | | Untuk mahasiswa magister pascasarjana s2 (blended) yang sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak masuk (absen) di perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb mendapat kerja lembur, atau kerja dgn sistem perubahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta bobot / mutu kurikulumnya didisain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk kuliah lanjut ke jenjang perkuliahan yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | Lulusan Program Magister Pascasarjana S2 (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program Magister Pascasarjana S2 (Blended) memperoleh keahlian dalam hal membereskan problematik juga memajukan ilmunya. Hal terkait disebabkan lulusan Program Magister Pascasarjana S2 (Blended) dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (S2) sesuai dng kekhususan / spesialisasinya, yg bisa meningkatkan keahliannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni. | | Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | Seandainya tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), mahasiswa magister pascasarjana s2 (blended) bisa mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program Magister Pascasarjana S2 (Blended) yakni memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selalu maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selalu belajar. |
|
| |
|